“Tidak Cukup Punya Potensi, Desa Wisata Harus Memiliki Kompetensi: Pemanfaatan Skema Sertifikasi dalam Perencanaan, Pengelolaan, Pengembangan, dan Layanan Wisatawan”
Desa wisata sering disebut sebagai motor ekonomi baru di pedesaan. Namun destinasi dengan potensi alam, budaya, atau kreativitas komunitas saja tidak menjamin keberhasilan di pasar wisata. Desa wisata membutuhkan kompetensi terstandar agar mampu bersaing, dikelola secara berkelanjutan, memberikan layanan profesional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu instrumen penguatan kompetensi tersebut adalah sertifikasi desa wisata, yang terbagi dalam skema perencanaan, pengelolaan, pengembangan, dan layanan wisatawan.
Siapa yang Perlu Mengikuti Sertifikasi Desa Wisata?
Sertifikasi desa wisata tidak hanya ditujukan bagi individu yang mengelola destinasi secara langsung, tetapi juga para pemangku kepentingan yang mempengaruhi pengembangan desa. Sertifikasi ini diperlukan oleh:
Masyarakat desa, perangkat desa, pengurus lembaga desa, pengelola BUMDes, serta investor desa wisata, agar mampu menemukan, mengelola, dan memasarkan potensi desa secara tepat sehingga meningkatkan nilai jual dan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan untuk aspek Layanan Wisatawan Desa, sertifikasi diperuntukkan bagi:
Pengelola/Pengurus Desa Wisata (Pokdarwis/Kepala Desa), pelaku usaha ekonomi kreatif, tenaga pendamping (fasilitator/konsultan), serta akademisi dari perguruan tinggi sebagai mitra pengembangan profesional.
Dengan mendorong sertifikasi pada kelompok tersebut, desa wisata akan memiliki SDM yang kompeten, profesional, dan mampu mengelola destinasi secara strategis berbasis potensi lokal.
Skema Sertifikasi dan Peran Kompetensi
1. Skema Perencanaan Desa Wisata
Berfokus pada pemetaan potensi, analisis pasar, penyusunan konsep produk dan atraksi wisata, hingga rencana bisnis desa wisata berkelanjutan. Kompetensi ini memastikan pemanfaatan sumber daya desa tidak dilakukan secara spontan, tetapi berdasarkan riset, tren pasar, dan tujuan ekonomi masyarakat.
2. Skema Pengelolaan Desa Wisata
Mengatur tata kelola kelembagaan, manajemen administrasi, kemitraan, pemasaran, pengembangan SDM, serta sistem pelayanan berbasis standar operasional. Pengelolaan yang baik menjadikan desa wisata berjalan sebagai organisasi yang akuntabel, transparan, serta memiliki arah pengembangan yang terstruktur.
3. Skema Pengembangan Desa Wisata
Difokuskan pada inovasi produk wisata, peningkatan kualitas atraksi, pengembangan fasilitas pendukung, pelestarian budaya, hingga penguatan kapasitas komunitas. Skema ini memastikan desa wisata tidak hanya hadir sebagai destinasi, tetapi terus berinovasi mengikuti perubahan tren wisata global.
4. Skema Layanan Wisatawan Desa Wisata
Berorientasi pada layanan wisata yang humanis, aman, menarik, dan berkarakter lokal. Kompetensi meliputi pemanduan profesional, hospitality, interpretasi budaya, keselamatan wisatawan, dan penciptaan pengalaman yang memorable. Di tahap ini, desa wisata wajib menampilkan citra profesional meski berbasis komunitas.