DIKLAT DAN PELATIHAN KONSULTAN PENDAMPING KOPERASI BNSP JULI 2026
Informasi
π€ PELATIHAN & SERTIFIKASI BNSP
Konsultan Pendamping Koperasi
Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi sebagai pendamping maupun konsultan koperasi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami strategi pengembangan koperasi, tata kelola organisasi, manajemen risiko, pemberdayaan anggota, hingga penyusunan program kerja yang dapat langsung diterapkan dalam praktik pendampingan.
π― MENGAPA PROGRAM INI PENTING?
Saat ini koperasi tidak lagi hanya membutuhkan pengurus.
Mereka membutuhkan pendamping profesional yang mampu membantu koperasi berkembang secara berkelanjutan.
Dengan memiliki kompetensi sebagai Konsultan Pendamping Koperasi, Anda memiliki bekal untuk:
β Mendampingi koperasi dalam penguatan kelembagaan
β Membantu penyusunan program kerja dan pengembangan usaha
β Menjadi mitra pemerintah, lembaga, maupun organisasi dalam program pemberdayaan koperasi*
β Meningkatkan kredibilitas profesional melalui Sertifikasi Kompetensi BNSP
*Kesempatan pendampingan bergantung pada kebutuhan program, proses seleksi, dan kebijakan instansi terkait.
π± SIAPA ITU KONSULTAN PENDAMPING KOPERASI?
Konsultan Pendamping Koperasi adalah tenaga profesional yang memiliki kompetensi untuk membantu koperasi dalam meningkatkan kapasitas organisasi, tata kelola, manajemen usaha, pengembangan anggota, serta strategi bisnis agar koperasi mampu tumbuh secara sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
Peran ini semakin relevan di tengah meningkatnya kebutuhan penguatan koperasi desa, koperasi sektor riil, maupun koperasi modern.
π MATERI PELATIHAN
Peserta akan mempelajari berbagai kompetensi penting, antara lain:
Perencanaan Strategis & Anggaran
- Penyusunan Rencana Strategis
- Program Kerja Koperasi (RPK)
- Penyusunan RAPBK
- Perencanaan Pengembangan Usaha
Manajemen Risiko & Tata Kelola
- Evaluasi kesehatan koperasi
- Sistem pengendalian internal
- Manajemen risiko organisasi
- Perlindungan aset koperasi
Operasional & Pemberdayaan Anggota
- Sistem Informasi Manajemen
- Pendampingan usaha anggota
- Pengembangan layanan koperasi
- Kemitraan dan jejaring usaha
πΌ PELUANG KOMPETENSI SETELAH PELATIHAN
Kompetensi ini dapat menjadi nilai tambah bagi:
ποΈ Pendamping Desa
π’ Pendamping UMKM
π€ Pengurus dan Pengelola Koperasi
π¨βπΌ Konsultan Pemberdayaan Masyarakat
π Akademisi dan Dosen
π Praktisi Pengembangan Ekonomi Lokal
ποΈ Fasilitator Program Pemerintah
π Profesional yang ingin berkarier di bidang pendampingan koperasi
π FASILITAS PESERTA
β Pelatihan berbasis SKKNI
β Modul pembelajaran lengkap
β Studi kasus koperasi
β Sertifikat Pelatihan
β Sertifikat Kompetensi BNSP*
β Instruktur praktisi senior koperasi
β Kurikulum yang relevan dengan pengembangan koperasi desa
*Berlaku bagi peserta yang dinyatakan kompeten oleh asesor.
π PELAKSANAAN
π 22β23 Juli 2026
π» Full Online melalui Zoom Meeting
π° INVESTASI PROGRAM
Harga Normal
Rp3.500.000
π₯ Promo Spesial
Rp2.500.000
Kuota peserta terbatas.
π₯ PROGRAM INI COCOK UNTUK
- Pendamping Desa
- Pendamping UMKM
- Pengurus dan Pengawas Koperasi
- Pengelola BUMDes
- Aparatur Desa
- Dosen dan Akademisi
- Mahasiswa tingkat akhir
- Konsultan Pemberdayaan Masyarakat
- Praktisi Ekonomi Kerakyatan
- Siapa saja yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang pendampingan koperasi
π MENGAPA SERTIFIKASI BNSP PENTING?
Sertifikat Kompetensi BNSP merupakan bukti bahwa kemampuan Anda telah diuji berdasarkan standar kompetensi nasional.
Sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas profesional, memperkuat portofolio, serta menjadi nilai tambah ketika mengikuti proses rekrutmen, kerja sama, atau program pendampingan yang membutuhkan tenaga pendamping koperasi yang kompeten.
π² JADILAH BAGIAN DARI PENGUATAN EKONOMI DESA INDONESIA
Transformasi koperasi membutuhkan lebih dari sekadar kebijakanβdibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi untuk mendampingi perubahan di lapangan.
Persiapkan diri Anda menjadi Konsultan Pendamping Koperasi yang profesional, kompeten, dan siap berkontribusi dalam pengembangan koperasi Indonesia.
π Info & Pendaftaran
0857-1119-6319 (Admin)
Unit Kompetensi
| Kode Unit | Judul Unit Kompetensi | Jenis Standar |
|---|---|---|
K.64SPK14.001.2 |
Melakukan Evaluasi Penerapan Prinsip-Prinsip Organisasi dan Manajemen Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/USP Koperasi) | SKKNI |
K.64SPK14.004.2 |
Menyusun Rencana Strategis | SKKNI |
K.64SPK14.005.2 |
Membuat Rencana Program Kerja (RPK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi (RAPBK) | SKKNI |
K.64SPK14.003.2 |
Melakukan Kerjasama Antar Koperasi dan Pihak Lain di Bidang Usaha | SKKNI |
K.64SPK14.035.2 |
Melakukan Pendampingan Usaha Anggota | SKKNI |
K.64SPK14.008.2 |
Melaksanakan Sistem Informasi Manajemen | Standar Khusus |
K.64SPK14.002.2 |
Melaksanakan Kebijakan Internal | Standar Khusus |
K.64SPK14.036.1 |
Melakukan Orientasi Perkoperasian Bagi Calon dan Anggota Koperasi | SKKNI |
K.64SPK14.056.2 |
Mengelola dan Mengamankan Aset dan Infrastruktur | SKKNI |
K.64SPK14.055.2 |
Menilai Tingkat Kesehatan | SKKNI |
K.64SPK14.016.2 |
Melakukan Pengembangan Karier Pengelola | Standar Khusus |