By: Admin | 30 Januari 2025
2 bulan yang lalu
✅ PENDAFTARAN SAMPAI DENGAN 11 Februari 2025 ✅
👨🏫 SIAPA SAJA YANG PERLU IKUT DIKLAT & SERTIFIKASI INI?
Trainer Pertambangan, Perminyakan, K3 Listrik, K3 Konstruksi, K3 Alat Berat, K3 Kebakaran, K3 Penerbangan, K3 Transportasi, dan lain-lain.
Tidak hanya para Trainer K3, tetapi semua Instruktur/Coach/Trainer/Mentor/Pendidik diseluruh Bidang Keilmuan apapun, baik dibidang Keilmuan Keterampilan Industri, Kesehatan, IT, Olahraga, Tata Rias, Tata Busana, Digital Marketing, Public Speaking, Akuntansi, Manajemen, Otomotif, Mesin, Bangunan dan lain sebagainya juga harus mengikuti.
🌐Diklat dan Sertifikasi Metodologi Pelatihan Level 4 Instruktur Full Online (ASESMEN JARAK JAUH) 🌐
Fasilitas:
1️⃣ Narasumber Master Trainer ASEAN
2️⃣ Modul Pelatihan
3️⃣ Contoh Bukti Tugas
4️⃣ Sertifikat Pelatihan Resmi 16 JPL
5️⃣ Sertifikat Kompetensi Level Nasional BNSP (Garansi 100% Kompeten)
6️⃣ Networking
7️⃣ Pin Trainer BNSP
8️⃣ Pendampingan Alumni Lifetime
9️⃣ Gelar Non Akademik CPT
🕛 Waktu Pelaksanaan:
🔜 Diklat : 14 Februari - 15 Februari 2025
🔜 Uji Sertifikasi : 22 Februari 2025
⚠️Tempat Pelaksanaan:
🌐 Full Online Via Zoom Meeting
💰 INVESTASI HANYA : Rp 4.000.000,- Rp 2.250.000,-
⌛️ MATERI (14 Unit Kompetensi Jenjang 4 berdasarkan SKKNI 333 tahun 2020 dan KKNI Nomor 3 Tahun 2021)
1️⃣ Menyusun Program Pelatihan Kerja.
2️⃣ Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja.
3️⃣ Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran.
4️⃣ Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face).
5️⃣ Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja.
6️⃣ Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran.
7️⃣ Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu.
8️⃣ Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu.
9️⃣ Merancang Strategi Pembelajaran.
1️⃣0️⃣ Mengelola Bahan Pelatihan Kerja.
1️⃣1️⃣ Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja.
1️⃣2️⃣ Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi.
1️⃣3️⃣ Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK).
1️⃣4️⃣ Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi.
🔑 PERSYARATAN
1️⃣ WNI, Minimal Usia 21 Tahun.
2️⃣ Memiliki Pengalaman dalam Bidang Pengajaran (Guru, Dosen, Trainer, Mentor, Instruktur) di Lembaga Pendidikan Formal atau Non - Formal minimal 2 tahun.
3️⃣ Pendidikan Minimal D3/Sederajat atau SMA/Sederajat dengan Pengalaman Minimal 3 tahun.
❗️❗️❗️Untuk Informasi dan Permintaan Inhouse Training atau Pelatihan di lokasi tertentu dapat kami layani❗️❗️❗️
♨️Detail & Rundown ada pada Flyer dibawah
Narahubung : Tita Afriadani