By: Admin | 27 Desember 2023
By: Admin | 27 Desember 2023
9 bulan yang lalu
10 bulan yang lalu
Globalisasi membawa perubahan dalam berbagai bidang kehidupan, dan yang paling dirasakan dalam bidang sumber daya manusia (SDM). Dampak dari perubahan SDM itu akan terjadi pergeseran komposisi pasar tenaga kerja, ada lapangan kerja yang hilang namun ada pula lapangan kerja baru yang muncul. Menurut Forum Ekonomi Dunia memperkirakan bahwa sekitar 65% dari anak-anak yang memasuki sekolah dasar saat ini akan bekerja pada jenis pekerjaan yang benar-benar baru. Sementara banyak pekerjaan atau spesialisasi yang diminati akan berkurang sejak 10 tahun lalu. Namun pengusaha mulai memiliki tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja, dan inovasi
Globalisasi merupakan era di mana sekat antar negara tidak lagi dibatasi oleh jarak dan waktu. Setiap orang dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai ilmu pengetahuan, berita, dan banyak infornasi lainnya yang ingin diketahui. Kemudahan yang disuguhkan sebagai jawaban dari perkembangan zaman tentu akan semakin memanjakan bagi semua orang dengan berbagai lapisan.
Secara Umum, globalisasi dipahami oleh George Ritzer sebagai suatu proses penyebaran kebiasaan-kebiasaan yang mendunia, ekspansi hubungan yang melintasi benua, organisasi dari kehidupan sosial pada skala global, dan pertumbuhan dari sebuah kesadaran global bersama. Globalisasi merupakan intensifikasi relasi sedunia yang menghubungkan lokalitas yang saling berjauhan sedemikian rupa sehingga sejumlah peristiwa sosial dibentuk oleh peristiwa yang terjadi pada jarak bermil-mil dan begitu pula sebaliknya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa globalisasi merupakan terintegrasinya segala aspek kehidupan manusia, mulai dari ekonomi, informasi, sistem politik sampai aspek budaya.
Pendek Kata, globalisasi telah membuat bumi yang kita diami ini seakan-akan seperti desa global yang saling terkoneksi dengan cepatnya antara satu dengan yang lainnya. Menggunakan kecanggihan teknologi, globalisasi membanjiri segenap penjuru dunia dengan arus informasi yang dengan mudahnya dapat diakses oleh setiap orang. Secara ekonomi, politik dan budaya, dunia seakan-akan tanpa sekat teritorial negara karena semuanya seakan menjadi satu dalam sebuah dunia.
Globalisasi secara masif diberlakukan di seluruh dunia sejak tahun 1980 seiring dengan kian dominannya Blok Barat yang dikomandoi oleh Amerika Serikat dalam percaturan dunia setelah kolapsnya Uni Sovyet dengan Blok Timurnya. Sebagai sebuah sistem, globalisasi tentu memunculkan dampaknya terhadap masyarakat dunia. Pada satu sisi, globalisasi berdampak positif bagi upaya memperoleh standar hidup yang layak. Hal ini karena globalisasi menyediakan arena berkompetisi yang sama bagi setiap negara untuk memanfaatkan peluang yang disediakan. Fenomena kesuksesan Tiongkok dan India yang memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang disediakan globalisasi sehingga perekonomiannya mengalami peningkatan, bahkan kemudian menjadi dua kekuatan baru ekonomi dunia.
Akan tetapi sebaliknya, globalisasi ternyata juga memunculkan ekses negatif di seluruh dunia. Globalisasi hanya dinikmati oleh negara-Negara Maju, sementara negara-negara Dunia Ketiga hanya berperan sebagai penonton, bahkan menjadi korban dari beragam ekses negatif yang ditimbulkannya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku bisnis di Indonesia, bagaimana mereka bisa tetap bertahan dan meningkatkan bisnisnya ditengah – Tengah persaingan yang semakin ketat. Untuk dapat bertahan tentunya mereka harus berjuang gigih, ulet dan pantang menyerah menghadapi desakan competitor yang semakin ketat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) merupakan kebijakan Pemerintah dalam rangka mengantisipasi dampak negatif era globalisasi. Beberapa ketentuan UUD 1945 mencerminkan kesejahteraan sosial—termasuk hak asasi dalam bidang ketenagakerjaan. Melalui UU Cipta Kerja Pemerintah berusaha mewujudkan cita-cita kesejahteraan sebagaimana dimaksud pada pasal-pasal dalam UUD 1945. Apalagi, bahwa isu ketenagakerjaan telah ditempatkan pada urutan kedua sebagai isu penting dalam UU Cipta Kerja. “UU Cipta Kerja 2020 merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka mengantisipasi dampak negatif era globalisasi.
Para pelaku usaha mau tidak mau harus masuk dalam lingkaran globalisasi agar tidak terlindas oleh perputaran roda globalisasi. Ada banyak hal yang harus dilakukan para pelaku usaha antara lain dengan penguatan SDM Agar mampu bertahan di era globalisasi,
Yang pertama pelaku usaha perlu meningkatkan kapasitas SDM yang dimilikinya. Peningkatan kapasitas tersebut hanya dapat dilakukan jika semua unsur SDM menjadi manusia pembelajar yang terus-menerus belajar, baik melalui buku-buku, pada para ahli, rekan kerja, maupun kehidupan sehari-hari.
Salah satu kunci yang diperlukan agar SDM mampu bersaing dalam dunia globalisasi ini adalah kegigihan. Sebab, kegigihan akan membantu manusia untuk konsentrasi pada tujuan, mendorong kreativitas dalam mencari solusi, dan meningkatkan potensi diri. Dalam meraih tujuan jangka panjang di era persaingan global, individu dituntut untuk mempunyai keinginan, semangat, antuasiasme, ketekunan, ketahanan, serta konsistensi. Sebaliknya, organisasi dengan SDM yang tidak bersemangat atau apatis justru akan sulit mencapai tujuan jangka panjangnya,
Selain kegigihan, SDM juga perlu memiliki kemampuan berupa interpersonal skill yang baik agar mampu berinteraksi dengan semua orang, sehingga dapat mengembangkan diri. “Kita dapat menggali interpersonal skill dengan cara belajar sungguh-sungguh, terutama saat duduk di bangku perkuliahan. Selanjutnya, ikuti pelatihan, ikuti organisasi, perbanyak analisis sosial, serta perbanyak interaksi sosial secara nyata maupun digital. Perlu dilakukan peningkatan SDM melalui berbagai pelatihan, terutama terkait ilmu dan teknologi para karyawan harus selalu berorientasi pada masa depan. Siap berkompetisi dalam kemajuan IPTEK. Pelaku usaha harus berusaha meningkatkan penguasaan karyawannya terhadap teknologi modern di bidangnya supaya tidak tertinggal dari negara lain.
Yang kedua pelaku usaha harus terus berusaha menciptakan produk baru. Mereka harus pintar berinovasi membuat produk produk baru yang laku dipasaran global.Inovasi produk, yang berfokus pada penciptaan produk baru atau layanan baru yang lebih berkualitas dan diminati oleh konsumen.
Kesimpulan
Globalisai merupakan era dimana seluruh dunia mengikuti perkembangan dengan melibatkan kecanggihan teknologi sebagai sarana untuk menembuh batas-batas ruang dan waktu. Perubahan yang terus diciptakan harus senantiasa direspon positif untuk diikuti. SDM khususnya harus lebih peka dalam menghadapi perkembangan agar tidak terlinggal bahkan sampai tengelam dalam kemajuan zaman. Untuk dapat bertahan pelaku usaha mau tidak mau harus menguatkan SDM nya dan terus berinovasi menciptakan produk produk baru yang diinginkan konsumen di era global sekarang.
Penulis : Muh. Mukhsin, Dedy Sutanto, Siswanto
Mahasiswa Megister Manajemen Direktorat Program Pasca Sarjana Ekonomi dan Bisnis Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta