Trilogika Edutama

Bonus Demografi: Berkah atau Musibah?

By: Admin | 21 Desember 2023

Bonus Demografi: Berkah atau Musibah?

By: Admin | 21 Desember 2023

Artikel Terkait


Tahun 2030 akan menjadi momen penting bagi pembangunan. Bagi Indonesia sendiri, periode 2030-2035 merupakan puncak bonus demografi. Berdasarkan hasil proyeksi Bank Dunia, tingkat ketergantungan (dependency ratio) antara penduduk usia produktif terhadap usia tidak produktif (diatas 65 tahun) dan belum produktif (0-14 tahun) di Indonesia berada tingkat terendahnya selama tahun 2020-2035 yaitu antara 47,34 sampai dengan 48,90.


Pasca periode bonus demografi, struktur kependudukan Indonesia akan menuju populasi menua. Oleh karena itu, Pemerintah perlu memanfaatkan momentum bonus demografi sebaik-baiknya melalui peningkatan kualitas SDM. Di tataran global, tahun 2030 adalah tenggat pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Atau Sustainable Development Goals (SDGs). Indonesia adalah salah satu negara anggota Perserikatan BangsaBangsa yang terlibat dalam proses penyusunan, adopsi ke peraturan perundang-undangan yang salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, implementasi, dan pelaporan berkala (voluntary national review).


Bonus demografi merujuk pada periode di mana sebagian besar populasi suatu negara berusia produktif, sementara proporsi penduduk yang tidak produktif (anak-anak dan lansia) relatif lebih sedikit. Di Indonesia, bonus demografi terjadi antara sekitar tahun 2010 hingga 2030-an ketika generasi yang lebih besar (yang lahir setelah tahun 1980-an) memasuki usia kerja.


Potensi bonus demografi dapat menjadi berkah bagi perekonomian suatu negara jika dimanfaatkan dengan baik. Dengan jumlah pekerja yang lebih banyak daripada jumlah tanggungan, negara memiliki potensi untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Ini memberikan kesempatan untuk meningkatkan produktivitas, investasi, dan inovasi yang pada gilirannya dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Namun, bonus demografi juga bisa menjadi musibah jika tidak dikelola dengan baik. Jika tidak ada upaya yang cukup untuk menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi generasi yang masuk usia kerja, hal ini dapat menyebabkan pengangguran massal, ketidakstabilan ekonomi, dan ketegangan sosial. Juga, jika tidak ada investasi yang memadai dalam pendidikan, kesehatan, dan kemampuan kerja, bonus demografi bisa berujung pada potensi pemborosan sumber daya manusia yang berharga.


Jadi, apakah bonus demografi sebuah berkah atau musibah sangat bergantung pada bagaimana pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat secara keseluruhan dapat mengelola dan memanfaatkannya secara bijaksana. Jika strategi yang tepat diterapkan, bonus demografi bisa menjadi momentum penting untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan sosial di Indonesia.


Saat ini Indonesia telah memiliki lebih dari 14 ribu satuan pendidikan menengah vokasi (terdiri atas 14.291 SMK dan 4 MAK) dan sebanyak 2.139 fasilitas pendidikan tinggi vokasi (341 politeknik, 705 akademi, 38 Akademi Komunitas, 94 institut, 563 sekolah tinggi, dan 395 universitas dengan jurusan vokasi). Dari data tahun 2021, terdapat sebanyak 5.249.149 siswa SMK, dan 1.275.989 mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV).


Meskipun secara kualitas belum merata, jumlah fasilitas pendidikan yang banyak tersebut diharapkan dapat menjawab harapan masyarakat dalam penyiapan generasi penerus untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Apalagi, saat ini Indonesia tengah memasuki fase bonus demografi dengan proporsi penduduk usia produktif mendominasi struktur populasi.


Akibat tidak terintegrasinya antara Pendidikan dan kebutuhan SDM pada DUDIKA. Gap Kompetensi antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja sistem Pendidikan belum menghasilkan ready work talent sesuai kebutuhan dunia kerja Sulit mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan ekspektasi industri, sehingga menghambat kinerja perusahaan terdapat jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan industri namun sulit terisi.


Jika gap kompetensi (profesi) antara dunia Pendidikan dan dunia kerja/industri tinggi, maka bonus demografi itu akan menjadi musibah bagi bangsa. Oleh karena akan menjadi beban negara akibat tenaga kerja tidak terserap dunia kerja. Namun, jika mampu mengejar ketertinggalan dan melakukan Gerakan massif untuk peningkatan kualitas SDM, maka bonus demografi benar-benar menjadi berkah.


Penulis: Wanda P Asmoro, Nuning Prasetyaningrum dan Mugiyono

Mahasiswa Magister Manajemen Direktorat Program Pascasarjana Ekonomi Dan Bisnis Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Tags: